PTUN Tolak Gugatan AMAN soal RUU Masyarakat Adat Mandek 20 Tahun
RUU Masyarakat Adat belum juga disahkan sejak diusung pada 2003. Presiden dan DPR digugat karena dianggap melawan hukum.
situs slot demo gacor
RUU Masyarakat Adat belum juga disahkan sejak diusung pada 2003. Presiden dan DPR digugat karena dianggap melawan hukum.
Anggota Baleg)dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengungkap alasan belum mau melanjutkan pembahasan RUU Hukum Masyarakat Adat yang hingga kini masih mandek.
RUU Masyarakat Hukum Adat saat ini masih ada di DPR. Pemerintah terus mendorong agar RUU tersebut segera disahkan menjadi UU.
RUU tersebut harus segera disahkan guna melindungi hak tanah, hak ulayat, hutan dan kehidupan masyarakat adat yang lebih berkeadilan.