Kopral Marwansyah Anggota Kodam I Bukit Barisan Diadukan ke Denpom Terkait Senjata Api Ilegal
Kopral Marwansyah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer I/ 5 Medan, Sumatra Utara.
situs slot demo gacor
Kopral Marwansyah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer I/ 5 Medan, Sumatra Utara.
Dito Mahendra divonis hukuman penjara tujuh bulan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, tapi bakal segera bebas dari tahanan.
Puluhan sengaja api laras panjang serta belasan senjata api laras pendek berbagai merk, diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Dito Mahendra menunjukan sikap dinginnya saat dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selata
Menurut jaksa, Dito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin.