Tujuh Terdakwa PPLN KL Divonis 4 Bulan Penjara, Masa Percobaan 1 Tahun
Tujuh terdakwa yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN KL) divonis dengan pidana empat bulan penjara.
situs slot demo gacor
Tujuh terdakwa yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN KL) divonis dengan pidana empat bulan penjara.
Enam terdakwa PPLN Kuala Lumpur dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun, karena bersalah memalsukan data dan daftar pemilih.
Ketua PPLN Kuala Lumpur nonaktif Umar Faruk mengatakan inisiatif mengubah DPT Pemilu 2024 disampaikan anggotanya melalui grup WA pada Oktober 2023 lalu.