Polisi Diminta Tak Paksakan Cari Alat Bukti Baru Demi Jerat Pegi Setiawan Kembali Jadi Tersangka
Penyidik Polda Jawa Barat diminta tak usah memaksakan untuk memunculkan bukti baru guna kembali menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka.
situs slot demo gacor
Penyidik Polda Jawa Barat diminta tak usah memaksakan untuk memunculkan bukti baru guna kembali menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Polda Jabar akhirnya buka suara terkait hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Setelah dinyatakan bebas, Pegi Setiawan segera dijemput oleh pihak keluarga di Polda Jabar.
Tim hukum Polda Jawa Barat berkali-kali ditegur oleh Majelis Hakim saat mencecar saksi dari tim Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan.
Ini harapan ibunda Pegi Setiawan jelang putusan sidang praperadilan yang digelar Senin 8 Juli 2024 mendatang.
Agus Surono, saksi ahli yang dihadirkan Polda Jabar dinilai tidak independen. Pasalnya, Agus tidak menanggapi beberapa pertanyaan pemohon.
Terungkap di siang praperadilan, saksi Dede Kurniawan menyebut nama panggilan Pegi Setiawan bukan Perong seperti nama DPO kasus Vina.
Tim kuasa hukum Pegi tengah membela dirinya di sidang praperadilan, pada Senin (1/7/2024), Pegi Setiawan disebut-sebut menjadi korban salah tangkap.
Saksi ahli dari pihak Polda Jabar menyebut penetapan tersangka terhadap seseorang tidak harus diperiksa dulu dalam konteks terhadap Pegi.
Ekspresi Pegi disebut berubah saat diperlihatkan foto Vina, tim pengacara: Polda Jabar ngelantur.