Fakta Uang Kompensasi Pegi Setiawan: Mantan Wakapolri Sebut Rp100 Miliar, Polda Jabar Enggan Bayar
Pegi Setiawan akan segera dibebaskan setelah gugatan praperadilan dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.
situs slot demo gacor
Pegi Setiawan akan segera dibebaskan setelah gugatan praperadilan dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.
Pihak Pegi Setiawan menuntut sejumlah hal kepada Polda Jawa Barat (Jabar), termasuk soal ganti rugi hingga miliaran rupiah.
Inilah putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, yang dibacakan majelis hakim PN Bandung, Senin.
Yudia Alamsyach selaku anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan menuturkan, langkah Polda Jabar ini dianggap sebagai strategi yang lemah.
Berdasarkan fakta-fakta yang banyak sekali diberitakan berbagai media, ia yakin Pegi akan lepas.
Praperadilan ditunda, tangis ibu dan adik Pegi pecah, minta tolong Jokowi hingga Prabowo: Jangan zalimi kami.
Kompolnas menduga Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi karena naskah jawaban terhadap gugatan belum siap.
Toni yakin 11 saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan akan membuktikan bahwa polisi salah tangkap terhadap Pegi.
Pengadilan Negeri Bandung memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah disiapkan.