Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan
Jaksa meminta hakim agar Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
situs slot demo gacor
Jaksa meminta hakim agar Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan pidana kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi hari ini.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengakui memberikan uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar terkait penyidikan kasus di Kementan.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah kesaksian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal penyerahan uang Rp1,3 miliar ke kliennya.
Syahrul Yasin Limpo mengeklaim tak pernah meminta ajudannya Panji Hartanto untuk membelikan mobil baru untuk putrinya, Indira Chunda Thita.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim tidak mengetahui proses penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjadi tenaga kontrak honorer di Kementan RI.
M. Hatta pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu tugas Hatta ialah mengurusi rumah tangga.
Saksi di persidangan menyebut Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah menolak pemberian sekardus uang saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal menghadirkan tiga orang saksi meringankan dalam sidang lanjutan dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan.