Hakim Nilai Istri Rafael Alun Tak Patut Dihukum di Kasus Gratifikasi
Hakim Pengadilan Tipikor mengatakan Ernie Meike tak patut ikut dihukum dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rafael Alun.
situs slot demo gacor
Hakim Pengadilan Tipikor mengatakan Ernie Meike tak patut ikut dihukum dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rafael Alun.
Bekerja sebagai pegawai negeri sipil selama lebih dari 30 tahun menjadi salah satu hal meringankan vonis Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp10 miliar selain penjara 14 tahun.
Rafael Alun divonis dengan pidana penjara selama 14 tahun dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Rafael Alun dihukum 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.