Mulai 1 Juni 2025 Nyetir di Negara ASEAN Tak Perlu SIM Internasional
SIM Indonesia diakui dan boleh digunakan di negara-negara ASEAN mulai 1 Juni 2025.
situs slot demo gacor
SIM Indonesia diakui dan boleh digunakan di negara-negara ASEAN mulai 1 Juni 2025.
Polri menyatakan SIM Indonesia bisa digunakan di setiap negara Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025, jadi Anda tak perlu SIM Internasional untuk mengemudi kendaraan.
SIM domestik Indonesia bisa digunakan untuk mengemudi kendaraan di berbagai negara ASEAN, termasuk Singapura, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Turis asing di Indonesia wajib memiliki SIM, namun bagi tidak punya tidak perlu pulang ke negara asal. Turis asing bisa membuat SIM internasional di Indonesia.