Terakhir Besok, Simak Cara Lapor SPT Formulir 1770SS
Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah Minggu, 31 Maret 2024 besok.
situs slot demo gacor
Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah Minggu, 31 Maret 2024 besok.
Masyarakat diharap untuk segera lapor SPT sebelum batas waktu yang ditentukan, jika terlambat atau tidak melapor SPT akan dikenai sanksi.
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2024 untuk wajib pajak (WP) pribadi akan ditutup pada Minggu (31/3) besok.
Wajib pajak harus melaporkan SPT pajak penghasilan pribadi setiap tahunnya. Berikut ini bagaimana cara lapor pajak secara online.
Wajib pajak yang tidak melapor SPT terancam sanksi berupa denda keterlambatan, pemeriksaan pajak hingga pidana.
Batas lapor SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Berikut cara isi Formulir 1770SS.
Menkeu Sri Mulyani mencatat 9.601.041 wajib pajak pribadi sudah melaporkan SPT per 21 Maret 2024. Mayoritas via online.
Presiden Jokowi saling lempar guyonan dengan para menteri soal siapa yang bayar pajaknya paling tinggi di laporan SPT pajak.
Berikut cara untuk lapor SPT Pajak di website DJP Online, lengkap dengan cara untuk dapatkan EFIN-nya, segera lakukan pelaporan sebelum 31 Maret
Simak cara mudah lapor SPT (surat pemberitahuan tahunan) melalui layanan online atau e-filing. Palinglambat dilakukan pada 31 Maret 2024