Eks Kadiv PUPR Papua Divonis 4 Tahun 8 Bulan Bui di Kasus Suap
Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman divonis dengan pidana 4 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.
situs slot demo gacor
Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman divonis dengan pidana 4 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Menteri Bahlil dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan berkaitan dengan keputusan mencabut dan memulihkan izin tambang di Indonesia.
Jaksa KPK mengungkap isi pesan antara Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan finalis Indonesia Idol Windy.
Majelis Hakim tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat(NTB) dalam amar putusan tetap membebankan eks Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan ...
Heru Lelono yang merupakan mantan Stafsus SBY itu diperiksa untuk mengusut kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Menurut temuan KPK, fee alias ongkos sebesar 5-15 persen sudah jadi kelaziman dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hasbi Hasan dijerat sebagai tersangka suap dan pencucian uang. Beda kasus dengan yang saat ini berjalan di Pengadilan Tipikor.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni keberatan dituduh pegiat media sosial Adam Deni Gearaka telah menyuap penegak hukum dengan uang Rp30 miliar.
Kepala Bagian Penindakan KPK Ali Fikri mengonfirmasi pemanggilan Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman juga dituntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider tiga tahun penjara.