MK Tak Terima Gugatan Caleg PAN Melawan Crazy Rich Surabaya
MK menilai caleg DPR sekaligus petahana dari PAN Sungkono tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan karena tak mendapat surat dari DPP PAN.
situs slot demo gacor
MK menilai caleg DPR sekaligus petahana dari PAN Sungkono tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan karena tak mendapat surat dari DPP PAN.
Kasus Sungkono sempat diajukan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, tapi tidak ditindaklanjuti.