Polisi tangkap seorang ayah yang jual bayinya Rp15 juta di Tangerang
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang ayah berinisial RA (36) yang tega menjual bayi kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 ...
situs slot demo gacor
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang ayah berinisial RA (36) yang tega menjual bayi kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 ...
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Setelah didalami, ternyata RA tega menjual anaknya sendiri untuk kebutuhan ekomini dan bermain judi online.
Polisi telah menetapkan pemilik panti asuhan berinisial S (49) dan pengurus, YB (30) sebagai tersangka. Selain itu ada satu pengurus yang masih DPO.
Seorang ayah di Tangerang berinisial RA (36) ditangkap karena menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan Rp15 juta.
Bayi tak berdosa tersebut dijual sang ayah seharga Rp15 juta saat ibunya tengah berada di Kalimantan untuk bekerja.
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 3 tersangka dalam kasus penjualan bayi berusia 11 bulan. Mereka terancam 15 tahun penjara.
Seorang pria berinisial RA (36) dibekuk polisi, lantaran tega menjual anak kandungnya kepada orang lain, seharga Rp 15 juta.
Peristiwa bermula saar RA melihat sebuah postingan akun Facebook bernama Oktavis, terkait adanya permintaan untuk pembelian balita
Jumlah korban pelecehan seksual di sebuah panti asuhan di Tangerang, bertambah menjadi 18 orang. Pemilik yayasan hingga pengasuh jadi tersangka.