Kena Tilang ETLE karena Tak Pakai Helm Bayar Denda ke Mana?
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diberlakukan di sejumlah kota di Indonesia tahun ini.
situs slot demo gacor
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diberlakukan di sejumlah kota di Indonesia tahun ini.
Pemotor yang membonceng Ustaz Maulana tanpa helm terkena tilang ETLE saat melintas di salah satu jalanan protokol Makassar, Jalan AP Pettarani.
Bila tak melakukan blokir STNK, maka pemilik lama akan terus dikirim surat konfirmasi tilang ETLE, surat telat bayar pajak kendaraan dan kena pajak progresif.
Viral di media sosial lantaran membagikan sejumlah foto di surat tilang elektronik (ETLE) yang disebut membawa penumpang sosok putih
Pengirian surat konfirmasi tilang ETLE lewat pesan singkat WhatsApp dalam tahap uji coba dan belum resmi diterapkan.
Pihak kepolisian sedang menguji coba pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp.
Untuk nomor whatsapp ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000
Polisi menilang ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah Jakarta saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Pelanggar aturan ganjil genap di jalan tol tak ditindak di tempat melainkan dijerat sistem tilang berdasarkan kamera ETLE.
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di Tol Trans Jawa, pelanggar tak bakal disetop atau putar balik tetapi diawasi kamera ETLE.