Bareskrim: Oknum Guru Besar Universitas Jambi Terima Upah Rp48 Juta Sosialisasikan Magang ke Jerman
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut gur besar TPPO magang ke Jerman terima upah Rp 48 juta.
situs slot demo gacor
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut gur besar TPPO magang ke Jerman terima upah Rp 48 juta.
Guru Besar Universitas Jambi jadi tersangka TPPO usai diduga terima upah sosialisasi Ferienjob Rp48 Juta di kasus magang palsu ke Jerman.
Guru Besar Universitas Jambi jadi tersangka TPPO usai diduga terima upah sosialisasi Ferienjob Rp48 Juta di kasus magang palsu ke Jerman.
Sihol Situngkir Guru Besar Universitas Jambi penuhi panggilan Bareskrim sebagai tersangka, dia menghormati keputusan penyidik atas kasus TPPO itu.
Penyidik masih menunggu kedatangan SS, salah satu dosen di Universitas di Jambi untuk memberikan keterangannya sebagai tersangka dalam kasus itu.
Universitas Jambi merespons soal status hukum Sihol Situngkir atau SS, Guru Besar dan dosennya yang jadi tersangka dugaan TPPO modus magang.
Mahasiswi Universitas Jambi curhat penderitaanya jadi korban TPPO di Jerman, 11 jam berdiri sortir buah, tiga bulan haji bersih hanya Rp 1,8 juta.