Pemerintah: Meski Sudah Ada UU IKN dan UU DKJ, Selama Belum Ada Keppres, Jakarta Masih Ibu Kota
Tito Karnavian membeberkan terkait nasib Jakarta setelah Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) disahkan.
situs slot demo gacor
Tito Karnavian membeberkan terkait nasib Jakarta setelah Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) disahkan.
Sejumlah RUU kontroversial disahkan DPR periode 2019-2024. Di antaranya RUU IKN hingga RUU Kementerian Negara.
Presiden Jokowi menegaskan pemindahan IKN sudah sesuai tahapan dan disetujui mayoritas fraksi DPR sebagai representasi rakyat.
Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara saat ini tengah menjadi perdebatan. Polemik itu muncul menyusul bunyi klausul dalam UU Ibu Kota Negara (UU IKN).
Pihak Istana menegaskan IKN Nusantara baru efektif secara hukum menjadi Ibu Kota apabila Presiden mengeluarkan Keppres soal itu.
DKI Jakarta mengalami kekosongan hukum terkait status ibu kota karena UU IKN mengatur agar UU DKI direvisi setelah dua tahun IKN diundangkan.