Menkominfo Bantah Revisi UU ITE untuk Kriminalisasi
Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah anggapan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk kriminalisasi.
situs slot demo gacor
Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah anggapan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk kriminalisasi.
Sejak disahkan pada 2008 dan revisi pertama 2016, UU ITE telah mengkriminalisasi pembela hak asasi manusia.
Revisi UU ITE jilid II mengubah sejumlah ketentuan di UU Nomor 11 Tahun 2008 dan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Presiden Jokowi menandatangani revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau yang dikenal dengan UU ITE jilid II.