37 Jemaah Ilegal dari Makassar Terancam Dilarang Haji-Umrah 10 Tahun
Sebanyak 37 warga Makassar, Sulawesi Selatan yang tertangkap menggunakan visa non-haji terancam sanksi tidak dapat ibadah haji dan umrah selama 10 tahun.
situs slot demo gacor
Sebanyak 37 warga Makassar, Sulawesi Selatan yang tertangkap menggunakan visa non-haji terancam sanksi tidak dapat ibadah haji dan umrah selama 10 tahun.
Dalam sepekan terakhir setidaknya 61 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi.
Tertangkapnya 24 orang WNi (22 jemaah asal Banten membuat pemerintah lebih gencar mengingatkan agar umat islam berhaji dengan cara benar.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, 24 orang WNI diduga memalsukan visa haji milik orang lain.