Kemenag: Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat Setibanya di Indonesia
Jemaah haji harus memberitahukan petugas Puskesmas bahwa mereka baru saja kembali usai menunaikan ibadah haji.
situs slot demo gacor
Jemaah haji harus memberitahukan petugas Puskesmas bahwa mereka baru saja kembali usai menunaikan ibadah haji.
Selain menurunnya jemaah sakit pasca Armuzna di KKHI, Widi menyampaikan, tahun ini, jumlah jemaah haji sakit yang disafariwukufkan berjumlah 53 orang
Tawaf Wada\' merupakan salah satu kewajiban dalam berhaji, namun bagi jemaah perempuan yang sedang haid tak wajib jalankan Tawaf Wada\'.
Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina dan melontar jumrah, jemaah akan kembali ke Makkah guna melakukan thawaf ifadhah, sa\'i, dan thawaf wada.
Jemaah haji yang mengambil pilihan Nafar Awal sudah diperbolehkan untuk meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah.
Jemaah bisa menyesuaikan waktu lontar pada saat sore hari atau malam dengan pertimbangan kondisi cuaca tidak panas atau lebih sejuk.
Waktu wukuf di Arafah dimulai setelah tergelincirnya matahari (waktu Zuhur) pada hari Arafah.
Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengimbau jemaah Indonesia menghormati budaya setempat selama menjalani ibadah haji.
PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan selama menjalankan umrah wajib.