Jakarta (ANTARA) – Pengadilan distrik California memutuskan bahwa terdakwa Xiaolang Zhang atau mantan karyawan Apple resmi dihukum selama 4 bulan dan wajib untuk mengganti rugi sebesar 146.984 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp2.2 miliar.
Arena EV melaporkan bahwa kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2018, ketika FBI dan Apple pertama kali mulai berkolaborasi dalam masalah ini dan menemukan bahwa Zhang kemungkinan besar telah mencuri rahasia dagang sensitif perusahaan terkait Project Titan sebuah teknologi yang dirancang untuk kendaraan masa depan pintar dari Apple.
Mantan karyawan tersebut meninggalkan AS dan kembali ke Tiongkok dan bergabung dengan XMotors, sebuah perusahaan rintisan Tiongkok yang mengerjakan teknologi mobil otonom. Saat itulah Apple pertama kali menyadari perilaku mengelak Zhang dan mengambil tindakan.
Bukti tentang aktivitas jahat Zhang muncul dari aktivitas jaringannya di Apple dan perangkat Apple miliknya. Dia bekerja sebagai insinyur di berbagai produk dalam Project Titan.
Pria itu mengaku bersalah, dan sekarang saatnya menjalani hukumannya.
Penerjemah: Chairul Rohman