Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) buka suara perihal wacana penerapan batas kecepatan internet Indonesia minimal 100 Mbps, seperti yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi beberapa waktu lalu.
Muhammad Arif, Ketua Umum APJII, menilai kebijakan tersebut akan membuat kecepatan internet di Indonesia akan lebih baik.
\”Tentunya kita menyambut baik dari Pak Menteri gimana kualitas internet dan kecepatan bisa bertumbuh,\” ujar dia, di Sekretariat APJII, Jakarta, Rabu (31/1).
\”Ya bisa makin baik lah di Indonesia, sebenernya concern-nya bukan tentang 100 Mbps, tapi tentang bagaimana kecepatan internet yang saat ini 24 koma sekian mega rata-ratanya bisa meningkat lagi ke angka yang lebih baik lagi,\” lanjutnya.
Saat ini, Kominfo masih terus mengkaji rencana pembatasan kecepatan minimal tersebut. Arif mengaku beberapa operator sudah diajak bicara untuk membahas rencana ini.

ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Pilihan RedaksiMenkominfo Akan Batasi Kecepatan Internet Fixed Minimal 100 Mbps10 Kota RI dengan Koneksi Internet Tercepat, Juaranya di Luar PrediksiMenerka Harga Paket Internet Rumah jika Kecepatan Minimal 100 MpbsIa mengaku juga sudah memberi sejumlah masukan kepada Kominfo mengenai hal tersebut. Menurutnya, kebijakan ini memang butuh kebijakan yang mendalam dan komprehensif.
\”Pertama, mengenai insentif. Karena tadi, industri ini industri swasta. Ketika ada operator atau ISP (internet service provider) yang ingin menyelenggarakan jaringan internet di daerah yang memang non-komersial, kita berharap ada insentif, sehingga ada pemanisnya bagi mereka untuk melakukan penetrasi ke daerah-daerah tersebut,\” ungkap Arif.
Kedua, ada regulasi yang benar-benar menyamakan cara menggelar infrastruktur di daerah. Pasalnya, menurut dia, masalah regulatory cost di pemerintah daerah juga menjadi salah satu hambatan bagi operator melakukan penetrasi.
\”Daerah satu dengan daerah sebelahnya saja regulasi udah beda, sehingga ini menyulitkan juga ketika regulasinya berbeda-beda, caranya berbeda-beda dan regulatory cost di daerah ini berubah-ubah,\” kata Arif.
\”Kita berharap sebenarnya antara penyelenggara internet, ISP maupun operator bisa berkolaborasi sebenernya dengan pemerintah daerah.\”
\”Untuk benar-benar kehadiran mereka di daerah tersebut didorong, didukung, dikolaborasikan sehingga benar-benar bisa meratakan infrastruktur mereka di daerahnya sehingga akses kebermanfaatannya buat masyarakat kita ke depan juga lebih baik lagi,\” tambah dia.
Ketiga, mengenai kelas frekuensi jaringan internet 2,4 GHz dan 2,8 GHz. Menurut Arif hal ini menjadi kontributor utama pada awal masuknya internet fixed broadband, karena terbilang mudah dan perangkat yang digunakan gampang dicari dan harganya murah.
Namun, menurutnya frekuensi jaringan itu sudah penuh, karena ada digunakan oleh instansi lain. Ia berharap nantinya ada frekuensi jaringan lain yang disediakan oleh pemerintah.
\”Jadi kita berharap kalau bisa ada frekuensi yang dialokasikan lagi atau frekuensi class tadi bisa digunakan teman-teman ISP atau penyelenggara pinggir-pinggiran itu, sehingga penyebaran internet makin baik lagi, sehingga ketika dirata-rata kan kita berharap internet Indonesia secara average dapat meningkatkan layanannya ya kecepatannya,\” pungkas dia.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan pemerintah menaruh perhatian khusus mengenai kecepatan internet fixed broadband di Indonesia yang masih lelet.
Budi Arie, dalam keterangan di laman resmi Kominfo, mengatakan kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24, 9 Mbps. Kecepatan itu di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, ia menyatakan Kominfo berencana \”membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.\”
\”Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,\” ungkap Budi pekan lalu.

By admin