Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3). Di mana bisa lihat hasilnya secara online?
Hari ini merupakan tenggat terakhir waktu rekapitulasi tingkat nasional seperti diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Pada Rabu (20/3) dini hari, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi. Tersisa dua provinsi lagi, yakni Papua dan Papua Pegunungan. Sejauh ini belum jelas penuntasannya.TKN Blak-blakan Soal Unggul Jalur \’Receh\’ di TikTokMeski demikian, lantaran amanat UU, KPU harus mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024 pada hari ini.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Ketua KPU Hasyim Asy\’ari berharap proses rekapitulasi dua provinsi itu dapat berjalan lancar sehingga perolehan hasil secara nasional dapat diumumkan sesuai tenggat waktu.
Pada proses rekapitulasi, ia menjelaskan masing-masing provinsi akan membacakan tiga jenis hasil pemilu, yakni Pilpres, Pemilu DPR, dan Pemilu DPD.
\”Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan Undang-undang, yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024,\” kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3) malam.ANALISIS
Bayang-bayang Pengguna TikTok di Keunggulan Prabowo-GibranBerdasarkan rekapitulasi yang sudah ada, untuk Pilpres 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 provinsi.
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) unggul di dua provinsi, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum tercatat unggul di provinsi manapun.
Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah untuk mengecek secara online perkembangan proses Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 untuk Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu DPD, melalui situs resmi KPU berikut:

Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
Klik bagian \’Pilpres\’ pada kolom di bagian kiri atas. Di sana, Anda bisa memilih tiap jenis pemilu dengan menggulir ke bawah.
Klik kolom \’Hitung Suara\’ pada kolom kedua di atas. Pilih bagian \’Rekapitulasi Hasil Pemilu\’.
Situs secara otomatis bakal menampilkan angka rekapitulasi Pemilu 2024 tiap provinsi.
Klik salah satu wilayah untuk lihat detil hasilnya.

By admin