Google milik Alphabet, perusahaan teknologi Amerika Serikat, sepakat untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim mereka secara diam-diam melacak jutaan pengguna internet yang mengira bahwa mereka melakukan penelusuran dalam mode pribadi.
Gugatan tersebut menuntut setidaknya US$5 miliar (sekitar Rp77 triliun) atau Rp77 juta per pengguna. Persyaratan penyelesaian tidak diungkapkan, tetapi para pengacara mengatakan bahwa mereka telah menyetujui perjanjian yang mengikat melalui mediasi, dan diharapkan untuk mengajukan penyelesaian formal untuk persetujuan pengadilan pada 24 Februari 2024.
Baik Google maupun pengacara dari konsumen penggugat belum memberikan respons terkait hal ini, mengutip Reuters.
Para penggugat menuduh analisis, cookie, dan aplikasi Google memungkinkan unit Alphabet melacak aktivitas mereka bahkan ketika mereka mengatur peramban Google Chrome ke mode \”incognito\” dan peramban lain ke mode penjelajahan \”private\”.Google Ingatkan Hari Introvert Sedunia, Netizen Curhat Soal PrasangkaADVERTISEMENT Mereka mengatakan Google telah mengubahnya menjadi \”gudang informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan\” dengan membiarkan perusahaan mengetahui tentang teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja, dan \”hal-hal yang berpotensi memalukan\” yang mereka cari secara online.
Pada bulan Agustus 2023, Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers di Oakland menolak tawaran Google untuk membatalkan gugatan tersebut.
Dia mengatakan ini adalah pertanyaan terbuka apakah Google telah membuat janji yang mengikat secara hukum untuk tidak mengumpulkan data pengguna ketika mereka menjelajah dalam mode privat. Hakim mengutip kebijakan privasi Google dan pernyataan lain dari perusahaan yang menunjukkan batasan informasi yang dapat dikumpulkan.
Diajukan pada tahun 2020, gugatan tersebut mencakup \”jutaan\” pengguna Google sejak 1 Juni 2016, dan menuntut ganti rugi setidaknya US$5.000 per pengguna atas pelanggaran undang-undang penyadapan federal dan undang-undang privasi California.KALEIDOSKOP 2023
2023, Musim Gugur Rakasasa-raksasa TeknologiLalu, bagaimana cara mengajukan klaim ganti rugi dari Google?
Mengutip Forbes, ada dua syarat agar pengguna bisa mendapatkan ganti rugi Google:
Pertama, melakukan pembelian melalui Google Play periode 16 Agustus 2016 hingga 30 September 2023.
Kedua, memilik alamat resmi di AS atau salah satu wilayah yang terlibat dalam penyelesaian tersebut tercatat di profil pembayaran Google.
Dari sekitar 102 juta konsumen yang memenuhi syarat, sebagian besar-sekitar 71 juta-akan mendapatkan penggantian tanpa perlu mengajukan klaim.Google Setuju Bereskan Gugatan Pelacakan Mode Incognito Rp77 TBerikut cara mengajukan ganti rugi Google yang perlu Anda perhatikan:
Identifikasi masalah
Google memiliki biaya klaim berbeda, tergantung masalah pengguna. Oleh sebab itu, penting untuk mengidentifikasi kasus yang Anda alami.
Identifikasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah Anda masuk atau tidak ke syarat penerima ganti rugi.
Perhatikan alamat email
Pengguna Google yang memenuhi syarat akan mendapat pemberitahuan ganti rugi melalui email. Oleh karenanya, pastikan alamat email yang tercantum di akun Google masih akurat, sehingga perusahaan dapat mengontak email Anda sebagai pengguna.
Tentukan pembayaran
Konsumen akan mendapatkan penggantian secara otomatis. Pembayaran akan dikirim melalui akun PayPal atau Venmo, jika Anda memiliki akun yang ditautkan ke alamat email yang sama dengan profil Google Anda. Jika Anda tidak dapat menautkan akun tersebut, Anda memiliki opsi pembayaran melalui cek atau transfer bank.

By admin