Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengintegrasikan Digital ID, yang merupakan \’KTP\’ di dunia virtual, ke aplikasi pemerintah, INA Digital.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital demi memperkuat digitalisasi sistem pelayanan publik.
Merespons langkah ini, Kominfo bakal memperkuat implementasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan mengintegrasi aplikasi lintas kementerian dan lembaga tersebut dengan penerapan identitas digital atau Digital ID sebagai upaya menjamin hak pengguna.
\”Salah satu layanan prioritasnya adalah layanan identitas digital terpadu yang memanfaatkan layanan PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) sebagai penyedia digital ID yang federated,\” ujar Wamenkominfo Nezar Patria dalam sebuah keterangan di Jakarta Pusat, Senin (3/06).Diluncurkan Jokowi, Apa Sebenarnya INA Digital?\”Layanan ini akan digunakan untuk memverifikasi data digital ID masyarakat yang mengakses layanan SPBE, termasuk portal nasional dengan menyesuaikan data dari Dukcapil,\” lanjutnya.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Identitas digital atau digital ID bukan KTP elektronik yang dialihkan ke ruang digital. Digital ID akan menjadi identitas atau penanda bagi individu untuk beraktivitas di ruang digital.
Nezar menyatakan pihaknya telah menyiapkan penggunaan identitas digital yang bisa terhubung dengan semua layanan publik yang telah terintegrasi demi memudahkan masyarakat mengakses layanan SPBE.Jokowi Luncurkan Super Apps INA Digital: Setop Bikin Aplikasi Baru\”Layanan ini akan digunakan untuk memverifikasi data digital masyarakat yang mengakses layanan SPBE, termasuk portal nasional dengan menyesuaikan data dari Dukcapil,\” tutur Nezar.
Lebih lanjut, Nezar mengatakan penggunaan identitas digital akan memberikan kemudahan akses terhadap layanan publik dan finansial serta membuatnya lebih cepat dan efisien.
Menurutnya, identitas digital memiliki peranan krusial dalam mempermudah verifikasi identitas dalam berbagai urusan administrasi.Pemerintah Target Peluncuran KTP Digital pada Mei 2024\”Misalnya, menyalurkan program sosial pemerintah secara lebih efisien dan terjangkau, sampai memudahkan proses pelayanan publik, misalnya dalam soal administrasi pajak,\” terangnya.
Nezar menyebut implementasi identitas digital merupakan salah satu solusi mencegah terjadinya kejahatan dalam transaksi elektronik. Digital ID, katanya, dapat mengatasi kejahatan dalam transaksi elektronik karena adanya sistem verifikasi.
\”Dengan digital ID bisa mengoptimalkan layanan SPBE demi menjamin hak-hak masyarakat sebagai pengguna maupun konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen,\” pungkasnya.