Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana membuat aturan baru terkait Artificial Intelligence (AI) setelah sebelumnya menerbitkan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada Desember 2023.
\”Soft regulation dalam bentuk circular letter atau surat edaran ini nantinya akan kita tingkatkan lagi dalam bentuk yang lebih komprehensif,\” kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria ditemui di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (8/3).
Menurut dia, pemerintah mengantisipasi penggunaan dan perkembangan AI lewat regulasi bertingkat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).Menkominfo Rilis Surat Edaran Soal Etika AI, Di-backup UU ITE dan PDPKominfo, lanjutnya, menargetkan aturan ini diluncurkan setidaknya akhir 2024. Kata Nezar, sekarang ini prosesnya masih dalam tahap kajian melalui pendekatan multidisiplin.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}\”Tentunya sebelum sampai ke sana kita akan berdialog dengan para stakeholder yang ada, kita akan libatkan publik, akademisi, pelaku industri sehingga kita bisa mendapatkan perspektif yang luas untuk AI ini,\” jelas dia.
Menurut Nezar, regulasi yang mengatur AI nantinya tetap belum mencantumkan sanksi khusus mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan.
Sementara, SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang terbit Desember kemarin dianggap telah jadi pedoman aspek etis bagi pengembang dan pelaku industri di bidang AI, tanpa membatasi inovasi.
\”Pokoknya (aturan baru) yang berkaitan dengan (penggunaan AI) publik, sejauh mana produk itu bisa comply terutama dengan prinsip-prinsip ethics (etika penggunaan AI),\” ujarnya.
Kemenkominfo sendiri bersama UGM telah meluncurkan Center of Ethics on Artificial Intelligence (AI), Jumat ini. Pusat kajian ini, kata Nezar, akan menjadi bagian penting dalam perkembangan AI untuk mengutamakan nilai-nilai dasar kemanusiaan.
\”Dari perspektif etchics, ini penting sekali kaitannya meminimalkan risiko-risiko. Kemudian, bagaimana dia (AI) digunakan dengan menghormati nilai-nilai dasar kemanusiaan,\” kata Nezar.
Nezar menuturkan, keberadaan Center of Ethics on AI ini vital kontribusinya demi mencegah seperti munculnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau produknya memicu diskriminasi.Ahli Ungkap Cara Terhindar dari AI Pornografi seperti Taylor SwiftSelain itu, mengantisipasi AI memproduksi misinformasi, disinformasi, yang bisa memicu kekacauan informasi hingga berdampak pada harmonisasi sosial dan lain sebagainya.
\”Jadi Center of Ethics on Artificial Intelligence ini akan mencoba memadukan perspektif ilmu untuk mendekati AI dari perspektif ethics-nya. Ini penting sekali, sejalan dengan UNESCO juga untuk membuat satu panduan etiknya dalam penggunaan AI,\” pungkas Nezar.