Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons soal pemblokiran situs judi online (judol) yang dinilai kurang efektif karena laman ilegal itu masih bisa diakses menggunakan Virtual Private Network (VPN).
Budi menilai hal itu memang menjadi perhatian khusus. Namun, menurutnya, fokus pemerintah dalam pemberantasan judi online saat ini untuk menyasar masyarakat menengah ke bawah yang kemungkinan tidak memahami penggunaan VPN.
\”Yang pertama, kita fokus melindungi rakyat kecil. Rakyat kecil kan enggak pakai VPN,\” kata Budi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).
Budi mengatakan langkah pemberantasan judi online akan dilakukan secara hati-hati dan pelan-pelan. Pemerintah menurutnya masih mengkaji cara terbaik untuk memutus seluruh ekosistem judi online di Indonesia.Netizen Tertipu, Ramai Follow Akun Palsu Wasit Indonesia vs UzbekistanADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}\”Lebih baik kita fokus pada yang enggak bisa diakses rakyat kecil. Yang ngerti VPN pasti menengah ke atas kan?\” imbuhnya.
Budi mencatat selama periode 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.918.520 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran 555 rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.
\”Juga pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024,\” tuturnya.
Adapun Kominfo per hari ini menurutnya sudah melakukan dua langkah tegas. Pertama, Kominfo menyampaikan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta, Telegram, hingga X mengenai judi online.

Budi mengancam akan mengenakan sanksi Rp500 juta per konten yang ditampilkan. Ia pun menyinggung sejauh ini beberapa platform cukup kooperatif, kecuali Telegram. Ia pun mengancam akan menutup akses platform pesan instan itu apabila tidak kooperatif.
\”Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Catat, silakan ditulis di media, hanya telegram yang sama sekali tidak kooperatif,\” ujarnya.
Kemudian upaya tegas kedua, Kominfo mengancam akan mengumumkan internet service provider (ISP) alias penyelenggara internet bandel yang tidak serius memberantas judi online. Kominfo tak segan mencabut izin mereka.
\”Bahkan sebenarnya nih, saya terbuka, kami sudah tahu ISP mana saja yang memfasilitasi judi online, tunggu waktunya saja nanti kita tutup,\” ujar Budi.

By admin