Usai sejumlah topik terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU Pilkada) yang mengaitkan kepada keluarga Presiden Jokowi viral di media sosial, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi respons.Badan Legislatif (Baleg) DPR, sebelumnya menyepakati revisi UU Pilkada, yang bakal menganulir aturan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat kepala daerah, hanya dalam tempo 7 jam.Langkah ini direspons kemarahan publik yang geram dengan rangkaian aksi diduga buat memperpanjang dan memperluas kekuasaan dinasti politik tertentu.
data-name=\”cnn-id\”
idgalfot=\”1135065\”
data-target=\”detail/embed/galfot\”
width=\”100%\”
height=\”100%\”>
Menkominfo menyebut hari ini DPR menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada. Artinya, kata dia, putusan MK mengenai aturan pilkada akan berlaku jika sampai 27 Agustus RUU Pilkada tidak disahkan oleh DPR.\”Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku,\” kata Menkominfo.Menurutnya, fungsi yudikatif dan legislatif sedang berjalan yang diikuti dengan fungsi aspirasi dari publik dan media.Pemerintah berharap dinamika di masyarakat tersebut bakal berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, damai, dan aman. Pilkada  serentak akan dihelat pada Rabu, 27 November yang akan datang, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

By admin