Sebuah unggahan soal dugaan penipuan dengan modus file application package file (APK) berjudul \’Surat Panggilan Polda Metro Jaya\’ beredar di media sosial.
Unggahan itu dibuat oleh akun X @ibnux. Dalam unggahan itu terlihat file APK itu dikirim oleh akun Whatsapp dengan nama Polda Metro Jaya.
Masih dalam unggahan itu, juga turut ditampilkanĀ hasil pemeriksaan terhadap file APK tersebut. Hasilnya, file APK itu merupakan sebuah virus.
\”Di Hari Yang Fitri ini, saya dipanggil Tim Ciber Polri 😭,\” demikian keterangan dalam unggahan itu.Viral Klaim di TikTok Lihat Gerhana Matahari Tak Perlu Pelindung MataADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap aksi penipuan dengan modus tersebut.
\”Agar masyarakat berhati-hati penipuan dengan modus menerima file APK,\” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus file APK untuk segera melapor ke pihak berwajib.
\”Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, agar melapor ke kantor kepolisian terdekat,\” ucap dia.Penipuan WhatsApp Terbaru Jelang Lebaran, SPT Pajak Hingga ParselPenipuan WhatsApp dengan modus file APK sebetulnya bukan hal baru, beberapa waktu lalu modus serupa juga sempat digunakan oleh para penipu online. Kala itu, para penipu online menggunakan file apk berkedok PPS Pemilu.
\”Waspada modus penipuan file APK PPS Pemilu! Modus kejahatan pesan teks file APK kembali marak di kalangan masyarakat dan media sosial,\” kata Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lewat akun Instagram, @ccicpolri, dikutip Selasa (30/1).
File APKĀ merupakan format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android. Biasanya, APK tidak ada di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore.

File jenis ini kerap dimanfaatkan oleh para penjahat online untuk menyusupkan malware atau program jahat yang bisa membuat pelaku mengakses SMS di Hp korban hingga bisa menguras rekeningnya.
Menurut Pakar keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto, penipuan dengan modus ini tekniknya tak jauh dari aplikasi ilegal yang bisa mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP).
\”Soal modus penipuan seperti ini, ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan juga mengirimkan SMS. Dari sana bisa melebar kemana-mana,\” kicaunya di Twitter pada 2022.

By admin